“PT Riota diwajibkan menghadirkan pejabat yang memiliki otoritas pengambilan keputusan serta membawa dokumen autentik terkait transaksi pembebasan lahan”
KOLAKA UTARA, REPUBLIX.ID – Anggota Komisi III DPRD Kolaka Utara, Abu Muslim, menegaskan komitmennya mengawal dugaan belum tuntasnya pembayaran lahan warga di Desa Totallang, Kecamatan Lasusua oleh PT Riota Jaya Lestari (RJL).
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kolaka Utara ini, memastikan persoalan tersebut akan dibahas secara terbuka melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) lanjutan dengan menghadirkan seluruh pihak terkait.
Menurut Abu Muslim, fungsi pengawasan legislatif tidak boleh berhenti pada penerimaan aspirasi, tetapi harus ditindaklanjuti dengan langkah konkret untuk menjamin kepastian hukum dan perlindungan hak warga.
“Kami menemukan indikasi masih ada masyarakat yang belum menerima pembayaran secara utuh. Hak warga tidak boleh diabaikan dengan alasan apa pun,” tegasnya, Senin (2/3/2026).
Dalam RDP besok, PT Riota diwajibkan menghadirkan pejabat yang memiliki otoritas pengambilan keputusan serta membawa dokumen autentik terkait transaksi pembebasan lahan. Dokumen tersebut mencakup bukti jual beli, identitas penjual, luasan lahan, hingga mekanisme pembayaran.
Abu Muslim menilai verifikasi dokumen merupakan tahapan krusial untuk memastikan tidak terjadi maladministrasi maupun pelanggaran prosedur hukum.
“Jika transaksi sudah dilakukan, maka seluruh aspek yuridisnya harus jelas dan dapat dibuktikan. Ini soal transparansi dan akuntabilitas,” ujarnya.
Tak hanya perusahaan, Kepala Desa Totallang juga diminta hadir langsung tanpa diwakilkan. Menurutnya, klarifikasi langsung diperlukan guna menghindari informasi yang bias atau simpang siur di ruang publik.
Selain dimensi keperdataan, Abu Muslim turut menyoroti aspek legalitas formal, termasuk kewajiban akta jual beli serta pembayaran Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebagai bagian dari kontribusi fiskal ke daerah.
“Jangan sampai masyarakat dirugikan dan daerah kehilangan potensi pendapatan. Semua harus sesuai aturan,” katanya.
RDP yang dijadwalkan berlangsung besok dinilai menjadi momentum penting untuk menguji komitmen PT Riota dalam menyelesaikan polemik lahan secara komprehensif.
Abu Muslim menegaskan, DPRD tidak ingin konflik agraria di wilayah pertambangan menjadi persoalan berulang tanpa penyelesaian tuntas.
“Kami ingin ada kejelasan. Hak warga harus dipenuhi dan prosesnya harus transparan,” pungkasnya.
Penulis : Ris








Komentar