PT Riota Mangkir dari RDP, DPRD Kolaka Utara Pertimbangkan Langkah ke Provinsi dan Pusat

Parlemen144 Dilihat

“Kami akan mengagendakan RDP kedua. Jika kembali tidak hadir tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan, maka seluruh fraksi akan kami minta pandangannya untuk menindaklanjuti persoalan ini ke pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat”

KOLAKA UTARA, REPUBLIX.ID – Ketidakhadiran manajemen PT Riota Jaya Lestari dalam agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar DPRD Kabupaten Kolaka Utara memicu respons tegas kalangan legislatif.

Dewan menilai absennya perusahaan dalam forum resmi tersebut sebagai bentuk pengabaian terhadap mekanisme akuntabilitas publik yang menjadi ruang penyaluran aspirasi masyarakat.

Wakil Ketua I DPRD Kolaka Utara, Muhammad Syair, S.Sos, menegaskan bahwa sebagai perusahaan berskala besar yang beroperasi di daerah, PT Riota semestinya menunjukkan komitmen etis dan kepatuhan terhadap prinsip tata kelola perusahaan yang baik.

“Perusahaan sebesar PT Riota seharusnya menjadi contoh praktik korporasi yang transparan, akuntabel, dan kooperatif. RDP ini adalah forum resmi untuk mengklarifikasi aspirasi masyarakat,” ujar Syair.

RDP tersebut diagendakan untuk membahas dugaan belum direalisasikannya kompensasi pembebasan lahan milik Rasbih, warga Desa Tobaku, Kecamatan Katoi. Lahan seluas sekitar 7,5 hektare di Desa Totallang itu dilaporkan telah digarap perusahaan selama kurang lebih tiga tahun, namun pembayaran kompensasi disebut belum dituntaskan.

Menurut Syair, persoalan ini memiliki dimensi hukum dan sosial. Proses pembebasan lahan dalam kegiatan pertambangan seharusnya dilakukan secara transparan, melalui kesepakatan para pihak, serta menjamin kepastian hak atas tanah.

Ketidakjelasan penyelesaian kompensasi dinilai berpotensi memicu ketegangan sosial dan memengaruhi legitimasi operasional perusahaan di tingkat lokal.

Hingga forum digelar, pihak perusahaan tidak hadir tanpa keterangan yang dapat diverifikasi. DPRD menegaskan bahwa RDP bukan sekadar agenda administratif, melainkan bagian dari fungsi pengawasan dan kontrol politik terhadap aktivitas investasi di daerah.

“Kami akan mengagendakan RDP kedua. Jika kembali tidak hadir tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan, maka seluruh fraksi akan kami minta pandangannya untuk menindaklanjuti persoalan ini ke pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat,” tegas Syair.

DPRD menekankan bahwa keberlanjutan investasi harus sejalan dengan kepatuhan regulatif, tanggung jawab sosial perusahaan, serta perlindungan kepentingan masyarakat lokal. Publik kini menanti itikad baik PT Riota Jaya Lestari untuk hadir dan memberikan klarifikasi pada agenda berikutnya.

Penulis : Ris

Komentar