Satreskrim Polres Kolaka Utara Bekuk Pelaku Curanmor dalam Hitungan Jam

Peristiwa55 Dilihat

KOLAKA UTARA, REPUBLIX.ID – Satreskrim Polres Kolaka Utara berhasil membekuk pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) hanya dalam hitungan jam setelah beraksi di kawasan Masjid Agung Kolaka Utara, Sabtu (2/5/2026) pagi.

Kasi Humas Polres Kolaka Utara, Aipda Ahmad Syaiful, membenarkan pengungkapan cepat tersebut.

“Begitu laporan masuk, tim langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan pengejaran. Berkat koordinasi di lapangan, pelaku berhasil di amankan hanya dalam hitungan jam,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pelaku berinisial I (50), warga Desa Belopa, Kecamatan Belopa, Kabupaten Luwu, diamankan setelah diduga mencuri sepeda motor milik warga di kawasan Masjid Agung Kolaka Utara, Kelurahan Lasusua.

Peristiwa bermula sekitar pukul 07.30 Wita. Korban saat itu memarkir sepeda motor Yamaha BY8 A/T warna hitam merah di area masjid untuk berolahraga jogging. Namun, setelah menyelesaikan dua putaran dan kembali ke lokasi parkir, korban mendapati kendaraannya telah raib.

“Dari hasil penyelidikan, pelaku melarikan diri ke arah selatan. Tim kemudian melakukan pengejaran dengan kecepatan tinggi dan berkoordinasi dengan Polsek Rante Angin hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan,” jelasnya.

Tak hanya motor, barang berharga yang tersimpan di dalam jok berupa iPad dan dompet juga ikut hilang, dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp24 juta.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa pelaku sempat berupaya menghilangkan jejak usai melakukan aksinya.

“Pelaku membuang pelat nomor kendaraan dan membeli pilox untuk mengubah warna motor guna mengelabui petugas. Namun upaya tersebut berhasil kami ungkap,” tambahnya.

Kasus ini ditangani berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/40/V/2026/SPKT/Res Kolaka Utara, tertanggal 2 Mei 2026.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada saat memarkir kendaraan, gunakan kunci ganda, dan segera melapor jika menemukan hal mencurigakan,” tutupnya.

Penulis : Astar

Komentar