DPRD Kembali Janji, Nakes PPPK Kolaka Utara Pulang Kecewa

Parlemen235 Dilihat

KOLAKA UTARA, REPUBLIX.ID – Harapan tenaga kesehatan (nakes) PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Kolaka Utara untuk mendapatkan kepastian kenaikan gaji kembali pupus. Setelah kembali mendatangi gedung DPRD Kolaka Utara, Senin (25/5/2026), para nakes hanya menerima penjelasan tanpa keputusan konkret.

Sebanyak delapan perwakilan nakes diterima Wakil Ketua I DPRD Muhammad Syair, S.Sos, Wakil Ketua II Agusdin, S.Kom, Ketua Komisi III Samsir, ST., M.Si, anggota Komisi III Abu Muslim, serta anggota Komisi II H. Incing.

Namun, rapat dengar pendapat bersama pemerintah daerah yang sebelumnya dijanjikan DPRD pada pertemuan Kamis (21/5/2026) kembali batal digelar.

Salah seorang perwakilan nakes, Mustakim, mengaku kecewa karena perjuangan mereka kembali berujung penundaan tanpa kepastian.

“Kami hadir menepati janji Ketua DPRD, namun hasil hari ini hanya sebatas penjelasan. Pak Cai menyampaikan perjuangan teman-teman nakes di DPRD cukup sampai di sini, selanjutnya DPRD akan rapat bersama bupati, wakil bupati, dan sekda karena penentu kebijakan adalah mereka,” ujarnya via WhatsApp, Senin (25/5/2026).

Menurutnya, hingga kini belum ada kepastian jadwal rapat lanjutan maupun keputusan terkait kenaikan gaji dan status kontrak nakes PPPK Paruh Waktu.

“Kami kecewa karena sudah dua kali dijanjikan ada pembahasan terkait kenaikan gaji, tapi sampai sekarang belum juga ada kejelasan,” katanya.

Meski kecewa, para nakes mengaku masih memilih bersabar dan berharap pemerintah daerah segera mengambil keputusan yang berpihak kepada mereka.

“Kami tetap sabar dan terus berjuang bersama teman-teman nakes berharap ada kejelasan setelah rapat mereka nanti,” tambahnya.

Diketahui, para nakes PPPK Paruh Waktu sebelumnya memprotes kebijakan besaran gaji yang ditetapkan Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara melalui Dinas Kesehatan sebesar Rp250 ribu per bulan.

Nominal tersebut dinilai tidak layak dibanding beban kerja dan tanggung jawab pelayanan kesehatan yang mereka emban di puskesmas.

Para nakes berharap pemerintah daerah dapat menaikkan gaji mereka setara PPPK Paruh Waktu lain di lingkungan Dinas Kesehatan maupun instansi kesehatan lainnya, yakni berkisar Rp500 ribu hingga Rp1 juta per bulan.

Penulis: Ris

Komentar