MUNA BARAT, REPUBLIX.ID – Operasi pencarian terhadap Farida, 45 tahun, warga Desa Lasama, Kabupaten Muna Barat, Sulawesi Tenggara, yang dilaporkan hilang di Muara Bone Balano sejak 23 Mei 2026, resmi dihentikan pada Jumat, 29 Mei 2026.
Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan (KPP) Kendari, Amiruddin A.S, mengatakan penghentian operasi dilakukan setelah pencarian memasuki hari ketujuh tanpa hasil. Keputusan tersebut diambil berdasarkan koordinasi dengan seluruh unsur terkait dan pihak keluarga korban.
“Hingga pukul 15.45 Wita, pencarian oleh tim SAR gabungan masih belum menemukan tanda-tanda keberadaan korban. Operasi SAR dinyatakan selesai dan ditutup,” kata Amiruddin.
Ia menyebutkan, operasi dapat dibuka kembali apabila di kemudian hari ditemukan petunjuk baru terkait keberadaan korban.
Farida sebelumnya dilaporkan hilang saat mencari kerang laut bersama keluarganya di Muara Bone Balano, Desa Lasama, pada Sabtu, 23 Mei 2026. Menurut kronologi Basarnas, korban bersama keluarga tiba di lokasi sekitar pukul 08.00 Wita dan berpencar untuk mencari kerang.
Namun hingga sekitar pukul 13.30 Wita, saat anggota keluarga kembali berkumpul, korban tidak terlihat. Upaya pencarian awal yang dilakukan keluarga dan warga sekitar tidak membuahkan hasil sebelum akhirnya dilaporkan ke tim SAR.
Selama tujuh hari operasi berlangsung, pencarian dilakukan dengan melibatkan berbagai unsur, di antaranya KPP Kendari, Unit Siaga SAR Muna, Polsek Tikep, Babinsa, Polair, SROP Kolaka, SROP Baubau, SROP Muna, aparat Desa Lasama, masyarakat, serta keluarga korban.
Tim SAR juga mengerahkan sejumlah peralatan seperti rescue car, rubber boat, longboat, peralatan SAR medis, peralatan evakuasi, perangkat komunikasi, dan perlengkapan keselamatan lainnya.
Penulis :Ris









Komentar