Kolaka Utara Tak Punya Lahan Sawah Baru, Produksi Padi Hanya Tutupi 15 Persen Kebutuhan

Berita Tani278 Dilihat

KOLAKA UTARA, REPUBLIX.ID – Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara, masih menghadapi persoalan struktural dalam pemenuhan kebutuhan pangan, khususnya komoditas beras. Keterbatasan lahan sawah membuat produksi padi lokal belum mampu memenuhi sebagian besar kebutuhan konsumsi masyarakat.

Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (Distanhorti) Kolaka Utara, Nusbah Nuhung, mengatakan produksi gabah pada periode April-September 2025 tercatat sekitar 923 ton. Angka tersebut merupakan produksi gabah, bukan beras hasil penggilingan.

“Bukan beras, karena kami bekerja hanya sampai gabah saja. Jadi, untuk periode April sampai September 2025, produksi gabah kita mencapai 923 ton,” kata Nusbah, Senin, 10 Agustus 2026.

Berdasarkan perhitungan yang mengacu pada kebutuhan pangan masyarakat, produksi tersebut diperkirakan hanya mampu memenuhi sekitar 13-15 persen kebutuhan. Dengan demikian, sekitar 85 persen kebutuhan lainnya masih bergantung pada pasokan dari kabupaten di sekita Kolaka Utara.

Kondisi itu menunjukkan, persoalan pangan di Kolaka Utara tidak semata berkaitan dengan produktivitas petani. Ketersediaan lahan menjadi faktor pembatas utama yang menentukan kapasitas produksi pertanian tanaman pangan.

Menurut Nusbah, pemerintah pusat melalui Kementerian Pertanian sebenarnya memberikan ruang bagi daerah untuk melakukan pencetakan sawah atau pembukaan lahan persawahan baru. Namun, kebijakan tersebut sulit diterapkan di Kolaka Utara karena keterbatasan lahan yang memenuhi kriteria untuk dikembangkan menjadi areal persawahan.

“Tidak ada program pembukaan atau pencetakan sawah baru. Sebenarnya dari kementerian kita diberikan keleluasaan untuk membuka atau mencetak sawah rakyat. Hanya persoalannya, di sini kita tidak punya lahan untuk diolah,” ujarnya.

Distanhorti, kata dia, telah mengidentifikasi sejumlah lokasi yang berpotensi dikembangkan menjadi sawah. Namun, pencarian tersebut belum menghasilkan areal baru yang layak untuk direalisasikan.

Keterbatasan ekstensifikasi lahan akhirnya membuat pemerintah daerah menggeser strategi dari perluasan areal menuju intensifikasi. Produktivitas lahan yang sudah tersedia didorong melalui pola tanam dengan umur panen lebih singkat serta penerapan standar operasional prosedur (SOP) budidaya.

“Kalau kita mau memperluas lahan, sudah mentok. Tinggal bagaimana mempercepat dan meningkatkan produksinya lagi,” kata Nusbah.

Salah satu indikator yang ingin dicapai ialah peningkatan indeks pertanaman hingga tiga kali panen dalam setahun. Strategi tersebut diharapkan dapat meningkatkan volume produksi tanpa membutuhkan penambahan areal sawah.

Dinas Tanaman Panganan dan Hortikultura juga tengah menguji pola tanam berdampingan. Penanaman tahap kedua telah dilakukan dan ditargetkan memasuki masa panen pada akhir Agustus 2026.

Namun, peningkatan indeks pertanaman menghadapi tantangan sosial-ekonomi. Sebagian petani Kolaka Utara tidak sepenuhnya bergantung pada sektor tanaman pangan. Ketika musim komoditas perkebunan, seperti cengkeh, tiba, aktivitas pengelolaan sawah dapat berkurang karena petani beralih mengurus sumber pendapatan lain.

“Di sini masyarakat multifungsi, punya berbagai sumber penghasilan,” ujar Nusbah.

Di tengah keterbatasan lahan, pemerintah daerah memperoleh dukungan alat dan mesin pertanian (alsintan) dari pemerintah pusat pada 2026.

Kolaka Utara menerima tiga unit combine harvester, dua unit jonder, dan 10 unit alat perontok padi atau dros. Bantuan tersebut telah diterima dan didistribusikan kepada kelompok tani penerima.

Tiga combine harvester ditempatkan masing-masing di Kecamatan Wawo, Rante Angin, dan Pakue Utara. Adapun dua jonder didistribusikan ke Kecamatan Pakue Utara dan Batu Putih.

Bantuan tersebut tidak hanya ditujukan untuk menambah kapasitas mekanisasi pertanian, tetapi juga mempercepat tahapan produksi dan menekan ketergantungan terhadap tenaga kerja manual.

Sementara 10 unit dros perontok padi didistribusikan ke sejumlah wilayah, termasuk Rante Angin dan Batu Putih.

Nusbah mengatakan setiap kelompok tani penerima terlebih dahulu mengikuti pelatihan sebelum mengoperasikan peralatan tersebut. Pelatihan diperlukan agar pemanfaatan alsintan sesuai dengan fungsi teknisnya dan tidak berhenti sebagai bantuan fisik tanpa peningkatan produktivitas.

“Setelah pelatihan, alat langsung diserahkan kepada kelompok tani penerima,” katanya.

Dengan kondisi geografis dan keterbatasan lahan yang ada, pemerintah daerah kini menghadapi pilihan yang relatif terbatas meningkatkan produktivitas lahan eksisting, mempercepat siklus tanam, serta memperluas penggunaan mekanisasi. Strategi tersebut menjadi penting untuk memperkecil kesenjangan antara produksi pangan lokal dan kebutuhan konsumsi masyarakat Kolaka Utara.

Penulis : Ris