Beras Bantuan untuk 18.028 Keluarga Mulai Disisir dari Ujung Kolaka Utara

Regional6 Dilihat

KOLAKA UTARA, REPUBLIX.ID – Pemerintah menyalurkan 540,84 ton beras bantuan pangan kepada 18.028 keluarga di Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara. Distribusi dilakukan bertahap dari kecamatan yang berada di wilayah terjauh untuk memastikan bantuan menjangkau penerima sesuai data pemerintah.

Bantuan tersebut diperuntukkan bagi masyarakat pada periode Juli hingga September 2026. Setiap keluarga penerima memperoleh 10 kilogram beras per bulan atau total 30 kilogram selama tiga bulan.

Sebanyak 18.028 keluarga penerima tersebar di 133 desa dan kelurahan pada 15 kecamatan. Penetapan penerima mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), terutama kelompok masyarakat yang masuk desil 1 hingga desil 4.

Kepala Perum Bulog Cabang Kolaka (Kolaka Raya), Ardiansyah, mengatakan distribusi perdana dilakukan di Kecamatan Pakue dengan volume 44 ton. Penyaluran dilakukan menggunakan empat truk enam roda dan menjadi bagian dari skema distribusi bertahap menuju kecamatan lain.

“Yang disalurkan tadi baru Kecamatan Pakue sebanyak 44 ton menggunakan truk enam roda. Jadi penyalurannya bertahap, kita mulai dulu dari kecamatan terjauh,” kata Ardiansyah seusai menyaksikan pelepasan bantuan di Lapangan Aspirasi, Kompleks Perkantoran Lasusua, Rabu, 26 Agustus 2026.

Setelah Pakue, Bulog akan melanjutkan distribusi ke Kecamatan Tolala, Porehu, Batu Putih, Pakue Utara, dan Pakue Tengah. Penyaluran kemudian bergerak ke kecamatan lainnya hingga Wawo yang berada di perbatasan Kolaka Utara dengan Kabupaten Kolaka.

“Begitu seterusnya kami lakukan penyisiran hingga nanti sampai pada kecamatan yang berbatasan dengan Kabupaten Kolaka, yakni Kecamatan Wawo,” ujar Ardiansyah.

Menurut dia, beras yang disalurkan merupakan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) yang bersumber dari APBN. Beras tersebut merupakan jenis medium dan digunakan sebagai instrumen stabilisasi harga sekaligus bantuan pangan bagi masyarakat.

“Yang disalurkan tadi adalah Cadangan Beras Pemerintah. Peruntukannya untuk stabilisasi harga dan bantuan pangan, jenisnya medium,” kata dia.

Penyaluran dilakukan langsung oleh Perum Bulog dengan menggandeng pemerintah daerah melalui Dinas Sosial. Pola distribusi tersebut diterapkan untuk memastikan bantuan bergerak sesuai daftar penerima dan menjangkau wilayah dengan tantangan akses distribusi yang lebih besar.

Penulis: Ris