CPCL ABT 2026 Dikebut 13 Kecamatan di Kolaka Utara Capai 50-70 Persen

Berita Tani710 Dilihat

KOLAKA UTARA, REPUBLIX.ID – Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara, mempercepat pemutakhiran data Calon Petani dan Calon Lokasi (CPCL) sebagai fondasi pelaksanaan program Anggaran Belanja Tambahan (ABT) sektor perkebunan 2026. Dari 15 kecamatan, sebanyak 13 wilayah telah mencapai progres pengambilan titik koordinat lahan sekitar 50-70 persen.

Percepatan ini dilakukan untuk memastikan bantuan pemerintah berbasis komoditas perkebunan memiliki sasaran penerima dan lokasi yang terverifikasi secara administratif maupun spasial.

Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Kolaka Utara mengintensifkan koordinasi dengan penyuluh pertanian dan tenaga Mantri Perkebunan (Mabbunak) dalam pertemuan pada Rabu, 26 Agustus 2026. Pertemuan tersebut merupakan agenda ketiga sebagai tindak lanjut pembahasan sebelumnya.

Sekretaris Disbunnak Kolaka Utara, Ainuddin, S.Pt., MP., mengatakan agenda utama pertemuan ialah mempercepat penyusunan CPCL agar program ABT 2026 dapat segera bergerak menuju tahap penginputan dan pelaksanaan.

“Pertemuan ketiga ini agenda utamanya membahas bagaimana melakukan percepatan dalam penyusunan CPCL untuk program kegiatan ABT tahun 2026,” kata Ainuddin, Senin, 31 Agustus 2026.

Program ABT 2026 mencakup tiga komoditas utama, yakni kakao, kelapa dalam, dan pala. Setelah data calon penerima dan lokasi dihimpun, data tersebut akan melalui tahapan penginputan serta sinkronisasi menggunakan aplikasi Simultan dan e-Bumper.

Dalam skema tersebut, penyuluh dan tenaga Mabbunak memiliki posisi strategis karena menjadi ujung tombak verifikasi lapangan. Mereka bertugas mengidentifikasi calon penerima, memastikan kesesuaian lahan, sekaligus merekam koordinat geografis lokasi kegiatan.

“Kenapa teman-teman penyuluh dan Mabbunak juga terlibat, karena merekalah yang bertugas melakukan proses pengambilan data CPCL serta titik koordinat lahan untuk kegiatan ABT tahun 2026,” ujarnya.

Percepatan pendataan tidak sepenuhnya berjalan tanpa hambatan. Disbunnak menemukan kendala mulai dari kondisi geografis hingga koordinasi dengan pemilik lahan.

Sebagian wilayah Kolaka Utara memiliki karakter topografi berbukit dan pegunungan. Kondisi tersebut membuat mobilitas petugas untuk mencapai titik kebun menjadi lebih kompleks, terutama ketika proses verifikasi membutuhkan pengambilan koordinat secara langsung.

Ketersediaan waktu pemilik atau pengelola kebun juga menjadi persoalan tersendiri. Petugas tidak dapat melakukan verifikasi secara optimal apabila pemilik lahan tidak berada di lokasi.

“Mungkin juga yang paling kendala sekali, pemilik lahan atau yang punya kebun. Kadang petugas kami di lapangan sudah menjadwalkan, misalnya mereka akan turun di titik A atau titik B, ternyata yang punya lahan atau kebun sedang di luar daerah atau memiliki kegiatan lain sehingga tertunda lagi,” kata Ainuddin.

Selain persoalan teknis lapangan, terdapat kebutuhan dukungan operasional bagi tenaga Mabbunak yang melakukan verifikasi dan pengambilan koordinat. Persoalan pembiayaan tersebut telah dikoordinasikan dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kolaka Utara.

Disbunnak mengupayakan dukungan anggaran operasional dapat diakomodasi melalui perubahan anggaran 2026 agar proses pendataan tidak terhambat keterbatasan biaya mobilisasi.

Tahapan berikutnya ialah memastikan data lapangan dapat terintegrasi dengan data kelompok penerima sebelum diinput ke dalam sistem. Sinkronisasi diperlukan untuk mencegah ketidaksesuaian antara identitas calon penerima, lokasi lahan, luasan areal, dan titik koordinat.

Dari 15 kecamatan di Kolaka Utara, sebanyak 13 kecamatan telah mencapai progres pengambilan titik koordinat sekitar 50-70 persen. Kecamatan Porehu bahkan disebut telah menyelesaikan proses tersebut.

Adapun dua wilayah yang masih menghadapi kendala ialah Kecamatan Pakue Tengah dan Pakue Utara.

Ainuddin mengatakan Disbunnak bersama penyuluh dan Mabbunak telah menyepakati percepatan pekerjaan dalam satu bulan ke depan.

“Insya Allah kendala-kendala itu bisa diselesaikan, terlebih saat ini teman-teman Mabbunak dan penyuluh maksimal bekerja. Dalam rapat kami sepakat, dalam kurun waktu satu bulan ke depan sebisa mungkin progres bisa berjalan maksimal,” ujarnya.

Setelah verifikasi lapangan selesai, pekerjaan akan berlanjut pada penginputan data ke aplikasi Simultan dan e-Bumper.

“Selanjutnya tinggal proses penginputan ke dalam aplikasi Simultan dan e-Bumper,” kata Ainuddin.

Percepatan CPCL menjadi penting karena program ABT 2026 membawa skala intervensi perkebunan yang cukup besar.

Kementerian Pertanian mengalokasikan anggaran Rp110,9865 miliar untuk mendukung program perluasan dan peremajaan atau rehabilitasi tanaman kakao di Kolaka Utara.

Untuk perluasan kakao, anggaran ABT mencapai Rp4,8255 miliar. Program tersebut mencakup distribusi 300.000 bibit kakao untuk areal seluas 300 hektare.

Sementara program peremajaan kakao mendapat alokasi ABT Rp106,161 miliar. Bantuan tersebut mencakup 6,6 juta pucuk kakao untuk areal seluas 6.600 hektare.

Pada komoditas kelapa dalam, pemerintah pusat mengalokasikan Rp16,97 miliar. Program ini mencakup distribusi 240.000 bibit untuk areal 2.000 hektare, disertai 660.000 kilogram pupuk organik untuk mendukung fase awal pertumbuhan tanaman.

Adapun revitalisasi tanaman pala diarahkan pada areal 500 hektare dengan bantuan 30.000 bibit. Nilai bantuan bibit pala tercatat Rp435 juta, sedangkan total anggaran program, termasuk pupuk organik serta HOK atau upah kerja, mencapai Rp1,97 miliar.

Disbunnak menargetkan percepatan CPCL dapat memangkas waktu pada fase persiapan sekaligus menghasilkan basis data penerima dan lokasi yang memiliki validitas administratif serta spasial sebelum program ABT 2026 memasuki tahap pelaksanaan.

Penulis: Ris