KOLAKA UTARA, REPUBLIX.ID – Nama IPTU Badmar Ricky P., S.H. kian dikenal sebagai sosok yang “dibenci” jaringan narkoba di Kabupaten Kolaka Utara. Bukan tanpa alasan, perwira yang menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Kolaka Utara ini kembali menunjukkan taringnya dengan mengungkap kasus yang melibatkan residivis hingga sosok yang disebut-sebut sebagai bagian dari elite tambang.
Di balik setiap operasi yang ia pimpin, ada satu hal yang selalu mencuri perhatian, sarung yang kerap dikenakannya. Bagi sebagian orang, itu mungkin sekadar pakaian biasa. Namun di kalangan internal dan masyarakat, sarung tersebut telah mendapat julukan “sarung keramat” karena seolah menjadi saksi dari rentetan penangkapan yang berhasil.
Sejak menjabat pada 2025, IPTU Badmar tercatat telah memimpin langsung puluhan pengungkapan kasus narkotika. Tak sedikit dari para pelaku yang diamankan merupakan residivis, bahkan beberapa di antaranya diduga memiliki pengaruh di lingkaran aktivitas pertambangan di wilayah Kolaka Utara.
“Ini bagian dari komitmen kami untuk terus memberantas peredaran narkoba, tanpa pandang bulu,” terang IPTU Badmar, Kamis (23/4/2026).
Pendekatan yang dilakukan pun tidak hanya mengandalkan strategi penegakan hukum semata, tetapi juga ketelitian dalam memetakan jaringan serta konsistensi dalam melakukan penindakan. Hal inilah yang membuat sejumlah jaringan narkoba di Kolaka Utara kian tertekan.
Meski kerap dikaitkan dengan “sarung keramat”, IPTU Badmar menegaskan, keberhasilan pengungkapan kasus bukanlah soal simbol semata. Menurutnya, kerja tim, dukungan masyarakat, serta komitmen kuat menjadi faktor utama dalam setiap penindakan.
Terbaru, operasi yang dipimpinnya pada Selasa (21/4/2026) pukul 02.20 Wita berhasil meringkus residivis hingga sosok yang disebut-sebut sebagai bagian dari elite perusahaan tambang nikel yang beroperasi di Wilayah Kecamatan Batu Putih.
Personel Satresnarkoba berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa tiga sachet plastik bening berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,87 gram.
Selain itu, petugas turut menyita seperangkat alat konsumsi seperti pipet kaca (pirex), pipet plastik berbentuk sendok, dua unit telepon genggam, serta satu unit mobil Toyota Fortuner berwarna hitam.
Meski jumlah barang bukti yang diamankan terbilang tidak besar, hal tersebut tidak mengurangi makna dari upaya penindakan yang dilakukan. Baginya, tidak ada istilah jumlah kecil dalam upaya menyelamatkan nyawa manusia. Setiap gram yang berhasil disita merupakan potensi ancaman yang berhasil diputus dari rantai peredaran gelap narkotika.
“Kami tidak semata-mata mengejar kuantitas, tetapi mengedepankan konsistensi dalam pemberantasan. Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk melindungi generasi muda. Kami juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi,” ujarnya.
Penangkapan tersebut sekaligus menegaskan bahwa aparat penegak hukum tidak memberi ruang bagi peredaran narkotika di wilayah Kolaka Utara, termasuk yang melibatkan oknum berpengaruh.
Kehadiran IPTU Badmar dengan gaya khasnya kini menjadi tekanan tersendiri bagi para pelaku kejahatan narkotika di Kolaka Utara. Sementara bagi masyarakat, hal ini menjadi harapan upaya pemberantasan narkoba terus berjalan tanpa kompromi.
Penulis : Ris








Komentar