Kantor Disdik Sulsel Digeledah, Kejati Telusuri Aliran Dana Proyek Perpustakaan Digital


MAKASSAR, REPUBLIX.ID – Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) menggeledah Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sulawesi Selatan di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar, Rabu (17/6/2026).

Penggeledahan tersebut dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pada proyek Pengadaan Perpustakaan Digital (Bookless Library) Tahun Anggaran 2022. Informasi ini dilansir dari laman resmi Kejati Sulsel, Kamis (18/6/2026).

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 10.30 Wita itu dipusatkan di ruang Bidang Sekolah Menengah Atas (SMA). Tim penyidik yang dipimpin langsung Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sulsel, Rachmat Supriady, melakukan pencarian sejumlah dokumen yang berkaitan dengan proyek tersebut.

Dari hasil penggeledahan, penyidik mengamankan dan menyita berbagai dokumen penting, mulai dari dokumen perencanaan kegiatan, kontrak pengadaan, dokumen keuangan berupa Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D), hingga Surat Pertanggungjawaban (SPJ) belanja beserta dokumen pendukung lainnya.

Aspidsus Kejati Sulsel, Rachmat Supriady, menegaskan langkah penggeledahan dan penyitaan dilakukan untuk memperkuat alat bukti dalam proses penyidikan.

“Penggeledahan dan penyitaan ini merupakan bagian dari upaya penyidik untuk mengumpulkan alat bukti yang diperlukan dalam proses penyidikan, sehingga perkara dapat diungkap secara komprehensif sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Rachmat.

Saat ini, tim penyidik masih mendalami keterlibatan sejumlah pihak dalam proyek tersebut. Selain meneliti dokumen yang telah disita, penyidik juga menelusuri aliran anggaran yang berkaitan dengan pengadaan Perpustakaan Digital Tahun 2022.

Kejati Sulsel menegaskan komitmennya untuk menangani perkara tersebut secara profesional, transparan, dan akuntabel guna memastikan proses penegakan hukum berjalan sesuai aturan serta memenuhi rasa keadilan masyarakat.

Penulis : Ris

Komentar