GRESIK, REPUBLIX.ID – Badan Narkotika Nasional (BNN) RI menggagalkan penyelundupan 3,37 ton ganja yang diduga akan diolah menjadi liquid vape atau cairan rokok elektronik.
Barang bukti dengan nilai ekonomi diperkirakan mencapai Rp4 triliun itu disita dalam operasi gabungan di Kabupaten Gresik, Jawa Timur.
Kepala BNN RI, Komjen Pol Suyudi Ario Seto, mengatakan ganja yang disita merupakan jenis cannabis buds atau kuncup bunga ganja dengan kadar Tetrahydrocannabinol (THC) yang lebih tinggi dibandingkan ganja konvensional yang selama ini beredar di Indonesia.
“Indikasinya memang akan diarahkan menjadi liquid vape. Sebelum jaringan ini berkembang lebih besar, kami melakukan penindakan,” terangnya, Kamis (2/7/2026).
Pengungkapan kasus ini merupakan hasil operasi gabungan BNN RI bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta Polda Jawa Timur.
Dalam operasi tersebut, petugas menyita sekitar 3,35 ton ganja di kawasan Pergudangan Prambanan Blizland, Gresik, serta tambahan 22 kilogram ganja di Purwakarta, Jawa Barat.
Sebanyak 12 orang terduga pelaku telah diamankan dan kini menjalani proses hukum. Dari hasil penyelidikan sementara, sindikat tersebut diduga merupakan bagian dari jaringan narkotika internasional yang melibatkan Thailand, Malaysia, dan Indonesia.
Untuk menghindari pengawasan aparat, para pelaku menggunakan modus menyembunyikan ganja ke dalam ratusan koper yang kemudian dikirim melalui jasa ekspedisi setelah melewati Bandara Internasional Juanda.
BNN juga masih memburu dua warga negara asing yang diduga menjadi pengendali utama jaringan tersebut. Keduanya berinisial CKF, warga negara Malaysia, dan ZL, warga negara Tiongkok. Saat ini keduanya telah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
BNN menegaskan pengungkapan kasus ini menjadi salah satu penyitaan ganja terbesar dalam beberapa tahun terakhir sekaligus mencegah peredaran narkotika bernilai fantastis yang berpotensi menyasar pasar pengguna rokok elektronik di Indonesia.
Penyidik masih terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap jalur distribusi, asal barang, serta kemungkinan keterlibatan pelaku lain dalam jaringan internasional tersebut.
Penulis : Ris









Komentar