PALU, REPUBLIX.ID – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah memusnahkan sekitar 19 kilogram narkotika jenis sabu hasil pengungkapan lima kasus besar peredaran gelap narkoba.
Pemusnahan barang bukti tersebut berlangsung di Markas Polda Sulawesi Tengah, Jalan Soekarno Hatta, Kota Palu, Jumat (26/6/2026).
Kegiatan itu dipimpin langsung Kapolda Sulawesi Tengah, Brigjen Pol. Nasri, didampingi jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pejabat utama Polda Sulteng, serta sejumlah instansi terkait.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolda menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus-kasus narkotika merupakan bukti komitmen kepolisian dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah Sulawesi Tengah.
Selama periode Januari hingga Juni 2026, Ditresnarkoba Polda Sulteng bersama jajaran berhasil mengungkap 368 kasus tindak pidana narkotika dengan total 481 tersangka yang terdiri dari 430 laki-laki dan 51 perempuan.
Dari ratusan kasus tersebut, aparat menyita barang bukti sebanyak 27.775,76 gram sabu serta 53.455 butir obat-obatan berbahaya.
Menurut Kapolda, sebagian barang bukti berupa 8.610,2 gram sabu dan puluhan ribu butir obat berbahaya sebelumnya telah dimusnahkan di tingkat polres.
Sementara sekitar 19.165,6 gram atau hampir 19 kilogram sabu yang berasal dari lima perkara dengan 13 tersangka dimusnahkan secara serentak dalam kegiatan tersebut.
“Jika satu gram sabu diasumsikan dapat dikonsumsi lima orang, maka pengungkapan ini diperkirakan telah menyelamatkan sekitar 96.071 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika,” ujar Nasri.
Selain memaparkan capaian pemberantasan narkoba, Kapolda juga memberikan apresiasi kepada personel Direktorat Reserse Narkoba dan Direktorat Reserse Kriminal Umum atas keberhasilan mengungkap sejumlah kasus menonjol lainnya.
Mulai dari jaringan narkotika lintas negara, kasus pencurian, hingga pengungkapan perkara penembakan di Kabupaten Morowali Utara.
Kapolda berharap capaian tersebut dapat menjadi motivasi bagi seluruh personel kepolisian untuk terus meningkatkan upaya penegakan hukum sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat agar berperan aktif memerangi peredaran narkoba dengan memberikan informasi kepada aparat apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun transaksi narkotika di lingkungan sekitar.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulawesi Tengah, Kombes Pol. Djoko Wienartono, mengatakan keberhasilan pengungkapan berbagai kasus tidak lepas dari kerja sama seluruh jajaran kepolisian dengan dukungan masyarakat.
Menurutnya, sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, media, dan masyarakat menjadi faktor penting dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif di Sulawesi Tengah.
Penulis : Ris









Komentar