JAKARTA, REPUBLIX.ID – Operasi pemberantasan narkoba di Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, berujung tragis.
Tiga anggota Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Katingan gugur setelah mendapat perlawanan saat menggerebek bandar narkoba.
Peristiwa yang terjadi, Rabu (1/7/2026) malam itu bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan peredaran sabu di wilayah tersebut.
Setelah melakukan penyelidikan, polisi mengidentifikasi seorang target operasi berinisial BIO yang diketahui merupakan residivis kasus narkotika.
Dilansir dari CNN Indonesia, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, mengatakan sebanyak 12 personel diterjunkan untuk menangkap target operasi.
“Saat proses penangkapan berlangsung, target berhasil diamankan. Namun situasi berubah ketika beberapa orang di dalam rumah dan warga sekitar melakukan perlawanan menggunakan senjata tajam berupa parang,” kata Eko.
Menurutnya, situasi semakin tidak terkendali ketika massa terus berdatangan dan menyerang petugas menggunakan senjata tajam serta senjata api rakitan.
Dalam kondisi terdesak, sejumlah anggota terpaksa menyeberangi sungai dan berlindung di kawasan hutan sambil menunggu bantuan.
Insiden tersebut mengakibatkan Aipda Yudhie Perdana Putra tewas di lokasi dengan luka akibat senjata tajam. Sementara Aiptu Sumaryanto dan Bripda Nopandri Ramadhana yang sempat dilaporkan hilang kemudian ditemukan meninggal dunia setelah dilakukan pencarian.
Di tengah proses penyelidikan, tim gabungan Polda Kalimantan Tengah berhasil menangkap seorang pria berinisial S alias A yang diduga terlibat dalam penyerangan terhadap aparat. Polisi masih memburu sejumlah pelaku lain yang diduga ikut terlibat dalam aksi tersebut.
Menanggapi peristiwa itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan seluruh jajaran kepolisian untuk bertindak tegas terhadap bandar narkoba yang melakukan perlawanan saat proses penegakan hukum.
“Lakukan tindakan tegas terukur terhadap bandar atau gembong narkoba yang melawan upaya penegakan hukum. Apalagi membahayakan jiwa petugas atau masyarakat,” tegas Listyo dalam keterangannya.
Kapolri menegaskan pemberantasan narkoba harus dilakukan secara maksimal karena peredaran narkotika menjadi ancaman serius bagi masa depan bangsa.
“Mereka adalah penghancur generasi yang harus diberantas untuk menyelamatkan masyarakat dari dampak bahaya narkoba yang bisa merusak generasi masyarakat dan bangsa,” ujarnya.
Penulis : Ris









Komentar