Nyaris Dihakimi Warga, Terduga Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Anak di Kolaka Utara Diamankan Polisi


KOLAKA UTARA, REPUBLIX.ID – Polres Kolaka Utara tengah menyelidiki kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak yang terjadi di Desa Rante Limbong, Kecamatan Lasusua, Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara.

Seorang pria berinisial M yang diduga terlibat dalam kasus tersebut telah diamankan polisi setelah sempat nyaris menjadi sasaran amuk massa.

Kasat Reskrim Polres Kolaka Utara, IPTU Maharani, S.H., M.H mengatakan pihaknya menerima laporan dari ibu korban pada Jumat dini hari(12/6/2026).

“Benar, hari ini kami menerima laporan dari ibu korban bahwa telah terjadi dugaan pemerkosaan terhadap anaknya yang diduga dilakukan oleh saudara M,” ujar Maharani, Jum’at (12/6/2026).

Menurutnya, setelah menerima laporan, penyidik langsung membuat laporan polisi dan melakukan serangkaian langkah penyelidikan, termasuk pemeriksaan terhadap korban, pelapor, serta saksi-saksi terkait.

Korban juga telah dibawa ke rumah sakit untuk menjalani pemeriksaan medis guna mendukung proses penyidikan. Selain itu, polisi mengamankan terduga pelaku setelah mendapat informasi adanya upaya penghakiman oleh warga setempat.

“Saat ini yang bersangkutan diamankan sementara karena dini hari tadi ada upaya dihakimi oleh warga,” katanya.

Maharani menjelaskan, hingga saat ini penyidik masih mendalami keterangan para pihak dan mengumpulkan alat bukti untuk mengungkap secara utuh peristiwa yang dilaporkan tersebut.

Berdasarkan pengakuan awal terduga pelaku, dugaan perbuatan tersebut disebut terjadi lebih dari satu kali. Namun polisi menegaskan informasi itu masih akan diverifikasi melalui pemeriksaan korban, saksi, dan alat bukti lainnya.

Kasus tersebut kini masih dalam proses penyelidikan oleh Satreskrim Polres Kolaka Utara.

Penulis : Ris

Komentar