KOLAKA UTARA, REPUBLIX.ID – Penetapan Hari Jadi Kabupaten Kolaka Utara akhirnya mencapai titik akhir. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kolaka Utara resmi mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Hari Jadi melalui rapat paripurna, Senin (27/4/2026).
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Banperda) DPRD Kolaka Utara, Buhari Djumas, S.Kel., M.Si, memastikan, proses pembentukan regulasi tersebut telah rampung dan tinggal menunggu implementasi.
“Kalau kita lihat tadi, ini sudah masuk paripurna penetapan atau paripurna akhir terkait Perda Hari Jadi Kabupaten Kolaka Utara,” kata Buhari.
Buhari menjelaskan, substansi utama dari perda tersebut adalah memberikan kepastian hukum terhadap tanggal hari jadi daerah, dengan merujuk pada dasar yuridis yang kuat.
Menurut Alumnus Unhas ini, penetapan itu mengacu pada Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang pembentukan Kabupaten Kolaka Utara, Bombana, dan Konawe Utara, yang ditetapkan pada 18 Desember 2003.
“Substansinya adalah menetapkan hari jadi melalui aturan yang jelas, merujuk pada undang-undang pembentukan daerah,” ujarnya.
Dengan disahkannya perda tersebut, peringatan Hari Jadi Kolaka Utara yang sebelumnya dirayakan setiap 7 Januari kini resmi berubah menjadi 18 Desember.
“Selama ini diperingati tanggal 7 Januari, tetapi setelah melalui kajian akademik dari aspek sejarah, yuridis, dan sosiologis, ditetapkan bahwa hari jadi yang tepat adalah 18 Desember 2003,” jelasnya.
Sekertaris DPC Demokrat ini menegaskan, perubahan tersebut diharapkan dapat mengakhiri polemik yang selama ini berkembang di tengah masyarakat terkait perbedaan penetapan hari jadi daerah.
“Dengan penetapan ini, diharapkan tidak ada lagi pro dan kontra di masyarakat,” tegasnya.
Ia juga memastikan bahwa keputusan tersebut bersifat final dan menjadi acuan resmi ke depan.
“Artinya sudah final, hari jadi Kolaka Utara bergeser ke 18 Desember,” lanjutnya.
Lebih jauh, Buhari berharap penetapan hari jadi yang baru ini dapat memperkuat identitas daerah sekaligus mendorong persatuan masyarakat Kolaka Utara.
“Semoga dengan jati diri ini, Kolaka Utara semakin bersatu dan semakin maju,” pungkasnya.
Penulis : Ris








Komentar