Tujuh Tahanan Kabur Polres Kolaka Utara Masih Diburu, Polisi Perketat Jalur Keluar Daerah


KOLAKA UTARA, REPUBLIX.ID – Aparat Polres Kolaka Utara terus memburu tujuh tahanan yang masih melarikan diri setelah kabur dari ruang tahanan Mapolres Kolaka Utara pada Kamis (2/7/2026) dini hari. Pengejaran memasuki hari kedua dengan pengawasan diperketat di sejumlah jalur keluar daerah untuk mencegah para buronan berpindah ke wilayah lain.

Berdasarkan daftar pencarian orang (DPO) yang diterbitkan Polres Kolaka Utara, tujuh tahanan yang masih dalam pelarian masing-masing bernama Muh. Idris, Irwan, Nasruddin alias Udin, Rama, Taslim, Parel, dan Ilham alias Ilo.

Kapolres Kolaka Utara AKBP R. Todoan Agung Gultom, S.I.K., mengatakan seluruh personel dikerahkan untuk melakukan penyisiran di sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi persembunyian para buronan. Polisi juga berkoordinasi dengan jajaran kepolisian di wilayah sekitar guna mempersempit ruang gerak para tahanan.

“Kami terus memperketat pengawasan di jalur-jalur keluar Kabupaten Kolaka Utara dan melakukan pengejaran secara maksimal hingga seluruh tahanan yang melarikan diri berhasil diamankan kembali,” ujar Todoan, Jumat (3/7/2026).

Kapolres mengimbau tujuh tahanan yang masih buron agar segera menyerahkan diri. Menurutnya, langkah tersebut akan lebih baik daripada terus menghindari proses hukum.

Ia juga meminta masyarakat berperan aktif membantu aparat apabila mengetahui keberadaan para buronan. Informasi dapat disampaikan melalui layanan darurat Kepolisian 110 atau kantor polisi terdekat.

“Kami optimistis seluruh tahanan yang masih melarikan diri akan segera berhasil diamankan,” tegasnya.

Sebelumnya, empat dari 11 tahanan yang kabur telah lebih dahulu ditangkap kembali dalam operasi pengejaran yang berlangsung pada Kamis (2/7/2026). Keberhasilan itu merupakan hasil penyisiran intensif, pengembangan informasi di lapangan, serta dukungan masyarakat.

Empat tahanan yang telah diamankan masing-masing Muhammad Sidik, Sahrul, Agrivaldi, dan Junaidi.

Muhammad Sidik ditangkap sekitar pukul 14.14 Wita di kawasan pegunungan Desa Katoi, Kecamatan Katoi. Selanjutnya, Sahrul diamankan pukul 17.18 Wita di Kecamatan Rante Angin.

Operasi kemudian berlanjut pada malam hari. Agrivaldi ditangkap pukul 21.50 Wita di Desa Latawe, Kecamatan Wawo, sementara Junaidi lebih dulu diamankan sekitar pukul 21.15 Wita di Desa Katoi, Kecamatan Katoi.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, para tahanan diduga meloloskan diri dengan menggergaji teralis besi ventilasi di bagian atas ruang tahanan. Setelah berhasil membuka celah, mereka diduga memanjat ke atap gedung menggunakan selang air sebelum meninggalkan kompleks Mapolres.

Sebelas tahanan yang kabur merupakan tersangka dari berbagai perkara, di antaranya pencurian kendaraan bermotor, penganiayaan, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), penggelapan, pencurian dengan pemberatan, hingga penyalahgunaan narkotika.

Hingga kini, aparat memastikan operasi pencarian masih terus berlangsung dengan melibatkan seluruh kekuatan personel hingga seluruh tahanan yang melarikan diri berhasil ditangkap kembali.

Penulis : Ris

Komentar