Polisi Amankan Buronan Kelima Kasus Kaburnya Tahanan Polres Kolaka Utara


KOLAKA UTARA, REPUBLIX.ID – Upaya tanpa henti aparat kepolisian memburu 11 tahanan yang kabur dari ruang tahanan Polres Kolaka Utara kembali membuahkan hasil. Hingga Jumat (3/7/2026) malam, satu buronan lagi berhasil diamankan, sehingga total tahanan yang telah ditangkap kembali menjadi lima orang.

Tahanan yang berhasil diamankan tersebut adalah Ilham alias Ilo. Ia diamankan di Desa Tojabi, Kecamatan Lasusua, setelah aparat melakukan penyisiran intensif di sejumlah lokasi yang diduga menjadi jalur pelarian para tahanan.

Kasi Humas Polres Kolaka Utara, Aipda Ahmad Saiful, membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, Ilham telah kembali berada dalam penguasaan aparat.

“Iya, Ilham alias Ilo sudah ditangkap di Desa Tojabi, Kecamatan Lasusua,” ujar Ahmad Saiful saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Jumat malam.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Republix.id, Ilham memilih menyerahkan diri secara sukarela kepada aparat penegak hukum. Ia kemudian diamankan sekitar pukul 21.50 Wita.

Keberhasilan itu merupakan hasil dari operasi pengejaran yang terus dilakukan jajaran Polres Kolaka Utara. Polisi menyisir sejumlah titik, menelusuri jejak pelarian para tahanan, mengembangkan informasi di lapangan, serta melibatkan dukungan masyarakat untuk mempersempit ruang gerak para buronan.

Dengan diamankannya Ilham, kini lima dari 11 tahanan yang kabur telah kembali berada dalam tahanan polisi. Sementara itu, enam tahanan lainnya masih menjadi target pengejaran dan aparat memastikan operasi pencarian akan terus dilakukan hingga seluruh buronan berhasil ditangkap.

Sebelumnya, empat tahanan lebih dahulu berhasil diamankan pada Kamis (2/7/2026) di lokasi yang berbeda.

Muhammad Sidik menjadi tahanan pertama yang ditangkap kembali pada pukul 14.14 Wita di kawasan pegunungan Desa Katoi, Kecamatan Katoi. Beberapa jam kemudian, sekitar pukul 17.18 Wita, polisi kembali mengamankan Sahrul alias L di Kecamatan Rante Angin.

Operasi berlanjut hingga malam hari. Pada pukul 21.15 Wita, Junaidi berhasil diamankan di Desa Katoi, Kecamatan Katoi. Selang sekitar 35 menit kemudian, Agrivaldi ditangkap di Desa Latawe, Kecamatan Wawo.

Polres Kolaka Utara menegaskan pengejaran terhadap enam tahanan yang masih buron akan terus diintensifkan dengan melibatkan seluruh personel serta pengembangan informasi dari masyarakat.

Penulis : Ris

Komentar